CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Sabtu, 06 Juni 2009

Proposal oh Proposal

Proposal merupakan kunci awal dalam melaksanakan kegiatan. Dalam proposal tersebut, terdapat garis besar pelaksanaan kegiatan, dari latar belakang, konsep, hari-tanggal-tempat-waktu, hingga anggaran dana. Segala sesuatu ditulis secara lengkap dan terperinci dalam proposal tersebut.

Apa jadinya apabila proposal kurang baik?

Proposal yang kurang baik adalah proposal yang tidak menggambarkan secara baik kegiatan yang akan dilakukan. Misalnya, tidak adanya waktu pelaksanaan, latar belakang yang asal-asalan, tujuan kegiatan yang nggak jelas, apalagi rincian anggaran yang nggak realistis, membuat partner kerja kita dalam kegiatan tersebut membatalkan perjanjiannya. Terlebih lagi untuk proposal yang menghimpun dana dari sponsorship.

Bagaimana dengan LPJ?

Mengenai LPJ, hampir sama dengan proposal. Namun intinya lebih pada hasil kegiatan yang telah dilakukan. Misalnya kendala-kendala, anggaran real, peserta, dsb.

HMJ Manajemen Reguler II FE UNDIP, mencoba menjembatani masalah-masalah teman-teman mengenai aturan proposal dan LPJ yang baik, serta bagaimana cara penulisannya melalui link download dibawah ini. Semoga Sukses.

Aturan Proposal
http://www.4shared.com/file/110236765/3487546/ATURAN_PROPOSAL.html

Proposal Sponsorer
http://www.4shared.com/file/110320043/e0501bd/Proposal_Ecotech.html

LPJ untuk intra kampus
http://www.4shared.com/file/110321643/b2341a6a/LPJ_Talk_about_lobbying.html

LPJ untuk sponsorer
http://www.4shared.com/file/110237982/b18d8704/LPJ_Semnas.html

0 komentar: