CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Minggu, 12 Juli 2009

Sekilas tentang Stimulus Fiskal


Definisi Instrumen Fiskal: Stimulus Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan instrumen-instrumen fiskal seperti pajak (tax), tranfer, atau belanja pemerintah (government spending/purchase) yang ditujukan untuk mempengaruhi indikator-indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Secara umum, kebijakan fiskal adalah bentuk kebijakan ekonomi makro dari pemerintah di mana pencapaian sasarannya difokuskan pada barang-barang di dalam negeri (domestic goods), rumah tangga, ataupun perusahaan/swasta/pengusaha.

Stimulus fiskal (fiscal stimulus) adalah bagian dari kebijakan fiskal pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi permintaan agregat (aggregate demand) yang selanjutnya (diharapkan) akan berpangaruh pada aktivitas perekonomian dalam jangka pendek. Pada umumnya, Stimulus Fiskal diberikan ketika perekonomian berada pada level terendah di mana angka pertumbuhan cenderung mengalammi menurun secara terus menerus. Ada dua bentuk instrumen fiskal yang digunakan, yaitu:

1. Pemotongan pajak (tax cut)

2. Menaikkan besarnya belanja pemerintah

Secara teoritis, Stimulus Fiskal bekerja dalam jangka pendek. Artinya, Stimulus Fiskal lebih cepat mempengaruhi komponen-komponen permintaan agregat sehingga akan lebih cepat pula mendorong laju pertumbuhan output dari sektor usaha. Sesuai dengan konsepnya pula, kebijakan Stimulus Fiskal dirancang sedemikian rupa dengan menentukan sasaran-sasaran maupun mekanisme pelaksanaannya agar lebih tepat mengenai sasaran dan lebih cepat pula menggerakkan pertumbuhan di sektor riil. Sesuai dengan konsepnya, Stimulus Fiskal apabila tepat mengenai sasaran, selain waktu penyesuaian lebih pendek, juga akan menahan (sementara) merosotnya angka pertumbuhan ekonomi.

Dalam hal ini, permintaan agregat hanyalah sasaran antara. Sementara itu, sasaran yang sesungguhnya adalah untuk mengurangi atau menahan menurunnya laju pertumbuhan ekonomi dan mengurangi besarnya gelombang PHK. Oleh karena itu, apabila penentuan sasaran dalam Stimulus Fiskal bisa tepat atau efektif, maka akan semakin cepat pengaruhnya untuk menopang laju pertumbuhan ekonomi, termasuk di ataranya pula menahan laju gelombang PHK.


Mekanisme Stimulus Fiskal


Seperti yang telah diuraikan di atas, Stimulus Fiskal bekerja melalui sasaran antara (intermediate targeting), yaitu permintaan agregat. Berdasarkan dua bentuk instrumen fiskal, maka mekanisme bekerjanya Stimulus Fiskal adalah:

1 . Pemotongan Pajak

Pemotongan pajak seperti pajak penghasilan (PPh) akan mengurangi beban pendapatan sehingga pihak yang menerima beban pajak akan menaikkan kapasitas konsumsinya. Ada dua jenis pajak yang dimaksudkan menjadi sasaran dalam Stimulus Fiskal, yaitu pajak yang dikenakan kepada rumah tangga dan pajak yang dikenakan pengusaha (swasta). Bagi pengusaha, pemotongan pajak (tax cut) akan mengurangi beban biaya operasional sehingga akan lebih mampu untuk mempertahankan kapasitas produksinya, termasuk di antaranya mengurangi pilihan untuk melakukan PHK.


2 . Menaikkan Belanja Pemerintah

Dalam hal ini, pemerintah akan meningkatkan kapasitas operasionalnya seperti menaikkan gaji pegawai atau dapat pula dengan menambah pembelian terhadap barang-barang kebutuhan operasional. Menaikkan gaji pegawai akan diikuti dengan meningkatnya permintaan agregat sebagai akibat tambahan permintaan barang dan jasa dari sektor pemerintah. Perputaran perekonomian dari sisi pengaruh pemerintah ini selanjutnya akan diikuti dengan perputaran perekonomian dari keseluruhan rumah tangga. Jika instrumen Stimulus Fiskal dilakukan dengan menambah belanja pemerintah (government spending/purchase), maka akan mendorong laju pertumbuhan output yang selanjutnya akan berpengaruh mengurangi pilihan pengusaha untuk melakukan PHK.


Tulisan ini dikutip dari :

http://www.yousaytoo.com/ochiana048/apa-itu-stimulus-fiskal/21984

dengan perubahan secukupnya


0 komentar: